DINGGO SEDAYA — Menindaklanjuti terkait pelaksanaan webinar yang diadakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada 7 Februari 2024 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemendikbud RI. Pelaksanaan webinar ini sebagai upaya menyikapi penggunaan teknologi digital yang semakin marak di kalangan peserta didik.
Webinar ini dihadiri oleh dua narasumber, yaitu Duta Teknologi Kemendikbudristek Ibu Eka Nurviana Fatmawati dan Pelatih Implementasi Human Design Thinking Pendidikan Karakter untuk Guru dan Kepala Sekolah, Ibu Ifah Hanifah Misbach.
Era digital ini menjadikan peningkatan penggunaan media digital yang dapat diakses melalui tablet, laptop, hingga ponsel yang dimanfaatkan oleh kalangan anak hingga dewasa. Dampak dari adanya perkembangan ini juga terlihat salah satunya yaitu sulitnya pengendalian dalam penggunaan laman atau aplikasi yang menimbulkan potensi konten yang tidak layak untuk anak ataupun remaja di bawah umur. Hal ini akan menjadi ketergantungan yang dapat menimbulkan atau mempengaruhi kesehatan mental, pola pikir, serta perilaku anak. Oleh karena itu, fenomena ini perlu kesadaran baik dari pendidik ataupun orang tua terhadap pengaruh media digital terhadap anak sehingga dapat melindungi anak dari adanya dampak negatif penggunaan teknologi digital.
Pada kesempatan tersebut Ibu Eka memaparkan topik literasi digital pada anak: Tantangan dan Peluang di Era Digital. Ia berpendapat bahwa potensi ketersediaan pemanfaatan teknologi digital menjadikan salah satu aset berharga yang dapat dimanfaatkan melalui pembelajaran. “Namun disisi lain, tidak semua konten di internet baik sehingga diperlukan pengetahuan tentang literasi digital” ujar Eka.
Jika ketersediaan pemanfaatan teknologi digital ini diimbangi dengan keterampilan literasi digital maka akan berdampak baik untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang melek akan teknologi. Ibu Eka juga menyampaikan terdapat tujuh tips sebagai orang tua ataupun pendidik di era digital ini yaitu up to date dengan perkembangan teknologi, mempelajari keamanan internet, berkomunikasi dengan anak tentang penggunaan internet, menetapkan aturan yang konsisten dan jelas, menjadi role model yang baik untuk anak, memberikan edukasi kepada anak terhadap konten digital, serta ajak anak untuk beraktifitas lain.
Dalam kesempatan ini, Ibu Ifah memberikan solusi kepada orang tua atau guru dalam mendidik anak. Pertama, peran orang tua sebagai filter untuk memilih dan memilih informasi untuk anak. Kedua, menerapkan kesepakatan antara orang tua dan anak terkait batasan penggunaan gadget secara disiplin. Ketiga, mengenalkan dunia global tanpa meninggalkan kearifan lokal. Keempat, menumbuhkan karakter positif dengan memanusiakan manusia dengan menanamkan kebiasaan jujur, empati, menghormati, serta tidak konsumtif. Kelima, mengajarkan anak untuk beretika dalam media digital dengan tetap menjaga tata krama. Keenam, orang tua atau guru mengasah kemampuan dan daya juang anaknya dengan menemani dan mempraktikkan kepada mereka. Serta tetap membiasakan anak untuk bersosialisasi di dunia nyata.
Ibu Ifah juga memberikan penjelasan bahwa manusia memiliki 12 indra yang terdiri atas tiga bagian yaitu pengetahuan tentang diri sendiri, pengetahuan tentang dunia, serta pengetahuan tentang orang lain. Proses meningkatkan perkembangan anak, perlu diajarkan untuk mencintai Tuhan (spiritual), seluruh ciptaan Tuhan (natural), sesama manusia (sosial), dam diri sendiri (personal).
Sumber : Siaran Pers BKHM Kemendikbudristik